
Jalur Ujian Masuk
Penyeleksian jalur ini didasarkan pada terpenuhinya persyaratan umum dan hasil ujian masuk. Jalur ini terbagi menjadi 4 (empat) gelombang, yaitu : Gelombang I, Gelombang II, Gelombang III dan Gelombang IV.
- Calon mahasiswa yang diterima dinyatakan mengundurkan diri jika tidak melakukan Daftar Ulang (Herregistrasi) pada waktu yang telah ditentukan.
- Daftar Ulang (Herregistrasi) dilakukan secara langsung di Sekretariat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Wiralodra Gedung Rektorat Lantai I Jl. Ir. Juanda Km 3 Indramayu.
- Pada saat mendaftar ulang calon mahasiswa wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Jalur Prestasi
Penyeleksian jalur ini didasarkan pada terpenuhinya persyaratan baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus.
Jalur ini terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu : Jalur Prestasi Akademik (JPA) dan Jalur Prestasi Non-Akademik (JPN)
Jalur Prestasi Akademik (JPA) Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SMA / MA / SMK / MAK / kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 yang termasuk 10 (sepuluh) besar di kelasnya. Penyeleksian jalur ini didasarkan pada nilai rapot Semester I s.d. Semester V terhitung sejak Semester I.
Persyaratan Khusus Siswa SMA / MA / SMK / MAK sampai dengan Semeter V siswa menduduki rangking 10 (sepuluh) besar di kelasnya. Persyaratan ini dibuktikan oleh foto kopi Buku Rapot Semester I s.d. Semester V dan Surat Keterangan Kepala Sekolah.
Jalur Prestasi Non-Akademik (JPN) Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SMA / MA / SMK / MAK / kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 yang memiliki prestasi dalam bidang olahraga, kesenian, keagamaan, dan kewirausahaan. Seorang siswa dianggap berprestasi dalam bidang-bidang tersebut apabila pernah meraih gelar juara sebagai Juara I, II, III, dan Harapan I Tingkat Kabupaten. Penyeleksian jalur ini didasarkan pada prestasi dalam bidang-bidang tersebut.
Persyaratan Khusus Selama menempuh pendidikan di SMA / MA / SMK / MAK siswa pernah meraih gelar juara sebagai Juara I, II, III, dan Harapan I Tingkat Kabupaten dalam bidang olahraga, kesenian, keagamaan, dan kewirausahaan. Persyaratan ini dibuktikan oleh foto kopi Piagam atau Sertifikat dan Surat Keterangan Kepala Sekolah.
Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SMA / MA / SMK / MAK kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 dan lulusan SMA / MA / SMK / MAK tahun 2020/2021 dan 2019/2020 yang memenuhi persyaratan khusus, Calon mahasiswa berasal dari :
1. Keluarga besar Universitas Wiralodra (Putra/putri pendidik dan tenaga kependidikan);
2. Keluarga kurang mampu;
3. Penduduk sekitar Universitas Wiralodra (Warga Kelurahan Karanganyar dan Desa Singaraja Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu).
Yang dibuktikan dengan :
1. Kartu Keluarga (bagi pendaftar dari Keluarga Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan Universitas Wialodra);
2. Surat Keterangan Tidak Mampu + KIP (bagi pendaftar kurang mampu);
3. Surat Keterangan Domisili (bagi warga desa Singajaya/Singaraja).